AKTA KELAHIRAN ONLINE




PENCATATAN KELAHIRAN (AKTA KELAHIRAN)
Akta Kelahiran adalah dokumen penduduk yang merupakan Bukti Sah mengenai identitas diri, menjelaskan nama anak, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua dan kewarganegaraan, hubungan keperdataan antara anak dan orang tua.
Akta Kelahiran digunakan untuk :
  1. Dasar penerbitan dokumen identitas penduduk (KTP/KK) atau surat keterangan kependudukan lainnya.
  2. Perlindungan hukum oleh Negara.
  3. Persyaratan masuk sekolah, melamar pekerjaan, melangsungkan pernikahan, penetapan ahli waris, dan penelusuran silsilah.
Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran Online  :
1.    Surat Nikah/ Kutipan Akta Perkawinan/ Akta Cerai
2.    Surat Keterangan Lahir dari dokter / bidan penolong kelahiran
3.    KTP- El Kedua Orang Tua
4.    KTP-El Dua orang saksi
5.    KK yang terbaru
6.    Pencatatan paling lambat 60 hari setelah lahir


0 komentar:

Posting Komentar